Apakah Dalam Islam Boleh Prewedding? Ini Penjelasannya

Prewedding Syar'i | Labuan Bajo Productions

Pernahkah kamu mendengar pertanyaan apakah prewedding itu diperbolehkan dalam Islam? Dalam beberapa tahun terakhir, prewedding menjadi bagian dari tradisi modern yang hampir diikuti oleh setiap pasangan yang akan menikah. Namun, ketika masuk ke ranah agama, banyak yang bertanya-tanya apakah prewedding sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini seringkali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Muslim, terutama bagi mereka yang ingin mengabadikan momen kebersamaan dengan pasangan, namun tetap ingin mengikuti prinsip-prinsip agama yang ada.

Jadi, apakah prewedding itu boleh dalam Islam? Pada dasarnya, kegiatan ini memiliki aturan dan panduan tersendiri dalam ajaran agama Islam, terutama terkait dengan adab dan etika dalam berinteraksi antar pasangan yang belum sah secara hukum agama. Jika kamu penasaran dengan jawabannya, simak penjelasan lebih lanjut mengenai prewedding dalam Islam dan bagaimana cara melakukannya sesuai dengan syariat.

Apa Itu Prewedding?

Prewedding adalah sebuah sesi pemotretan yang dilakukan oleh pasangan sebelum pernikahan mereka. Tujuan utamanya adalah untuk mengabadikan momen kebersamaan sebelum resmi menjadi suami istri. Biasanya, prewedding dilakukan dengan gaya yang lebih kasual atau romantis di lokasi-lokasi yang indah dan menarik, baik itu di luar ruangan maupun di studio foto. Selain itu, prewedding juga menjadi kesempatan untuk merencanakan konsep foto yang sesuai dengan kepribadian pasangan.

Meskipun prewedding bisa menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan kebahagiaan menjelang pernikahan, hal ini tidak terlepas dari pertanyaan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Beberapa pasangan yang ingin melaksanakan prewedding mungkin merasa cemas apakah cara mereka melakukannya akan memenuhi kriteria syariat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam terkait prewedding sangat penting sebelum memutuskan untuk melakukan sesi foto ini.

Apakah Prewedding Itu Wajib?

Prewedding Menurut Islam | Labuan Bajo Productions
Prewedding Menurut Islam | Labuan Bajo Productions

Prewedding bukanlah sebuah kewajiban dalam budaya pernikahan, baik dalam konteks agama maupun sosial. Meskipun banyak pasangan yang memilih untuk melaksanakan prewedding sebagai bagian dari tradisi, pada kenyataannya, kegiatan ini bukanlah sesuatu yang diwajibkan dalam ajaran Islam. Islam lebih mengutamakan kesederhanaan dalam melaksanakan pernikahan dan tidak menjadikannya sebagai ajang pamer atau pertunjukan.

Dalam Islam, fokus utama dari pernikahan adalah pada ikatan suci yang terjadi antara kedua mempelai, bukan pada acara atau kegiatan seperti prewedding. Oleh karena itu, prewedding tidak perlu dilakukan jika tujuannya hanya untuk menunjukkan kemewahan atau menarik perhatian. Jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan adab-adab dalam Islam, prewedding bisa menjadi kegiatan yang sah. Namun, jika prewedding hanya dilakukan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam, maka sebaiknya dipertimbangkan kembali.

Hukum Prewedding dalam Islam

Ketika membicarakan hukum prewedding dalam Islam, penting untuk memahami bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram memiliki batasan tertentu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa Nomor 03/KF/MUI-SU/2011 menyatakan bahwa foto prewedding hukumnya adalah haram. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan yang berkaitan dengan aturan Islam tentang interaksi antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah.

1. Ikhtilat dan Khalwat

Ikhtilat adalah situasi ketika laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bercampur tanpa ada penghalang yang jelas. Sementara itu, khalwat adalah ketika mereka berdua-duaan di suatu tempat tanpa ada orang lain. Meskipun calon pengantin sudah berencana untuk menikah, tindakan ikhtilat dan khalwat tetap dilarang dalam Islam. Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa jika seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berduaan, maka setan adalah pihak ketiga di antara mereka. Karena itu, setiap bentuk pertemuan tanpa penghalang yang jelas, seperti prewedding yang dilakukan dalam satu ruang untuk foto bersama, dianggap melanggar prinsip tersebut.

Dalam praktik prewedding, meskipun ada fotografer dan orang lain yang terlibat, pasangan pengantin tetap harus berpose dekat satu sama lain—termasuk saling menyentuh dan berpelukan. Tindakan seperti ini dilarang karena dianggap sebagai bentuk perbuatan yang mendekati zina, yang dijelaskan dalam Al-Quran (QS. Al-Israa: 32) bahwa kita tidak boleh mendekati perbuatan zina dalam bentuk apapun.

2. Tabarruj (Berkhias)

Tabarruj adalah perilaku yang menunjukkan kecantikan dan perhiasan diri secara berlebihan, yang tujuannya adalah untuk menarik perhatian orang lain. Dalam prewedding, calon pengantin wanita seringkali mengenakan pakaian yang memamerkan tubuh mereka dan melakukan makeup untuk mempercantik penampilan. Tindakan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan wanita untuk tidak berlebihan dalam berhias, terutama di hadapan pria yang bukan mahram. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 33, Allah SWT mengingatkan wanita untuk tidak berpakaian atau bertingkah laku seperti wanita pada zaman jahiliyah, yang berlebihan dalam memamerkan kecantikan mereka.

Karena alasan-alasan ini, prewedding yang melibatkan interaksi fisik antara pasangan yang belum menikah, seperti berpegangan tangan, berpelukan, dan memamerkan kecantikan secara berlebihan, dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. Namun, ada cara untuk melakukan dokumentasi prewedding tanpa melanggar syariat Islam, seperti dengan melakukan foto-foto yang sopan dan tanpa sentuhan fisik, yang lebih menekankan pada konsep keluarga dan kesederhanaan.

Baca juga: 7 Ide Prewedding di Pantai yang Unik dan Menawan

Prewedding Tanpa Sentuhan Apakah Boleh?

Lalu, bagaimana jika prewedding dilakukan tanpa adanya sentuhan fisik antara pasangan? Beberapa ulama mengatakan bahwa prewedding tanpa sentuhan fisik bisa saja diperbolehkan dalam Islam, asalkan dilakukan dengan mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan syariat. Misalnya, pasangan bisa melakukan sesi foto yang tidak melibatkan kontak fisik langsung, seperti berpose dengan jarak yang cukup, atau memilih lokasi yang memungkinkan mereka untuk tetap menjaga jarak.

Penting juga untuk memperhatikan adab-adab lainnya, seperti menjaga pakaian yang sopan dan tidak menonjolkan aurat. Jika foto-foto prewedding tersebut dilakukan dalam batasan-batasan ini, maka hal tersebut lebih bisa diterima dalam Islam. Intinya adalah bahwa tujuan dari prewedding bukanlah untuk menarik perhatian yang berlebihan atau mendekati perbuatan yang dilarang, melainkan untuk mengabadikan momen bahagia menjelang pernikahan tanpa melanggar aturan agama.

Rencanakan Prewedding Bersama Labuan Bajo Productions

Jadi, apakah prewedding itu diperbolehkan dalam Islam? Sebenarnya, prewedding bisa saja dilakukan sesuai dengan syariat Islam, asalkan tidak melibatkan sentuhan fisik atau perbuatan yang mendekati zina. Pasangan Muslim yang ingin melakukan prewedding tetap bisa mengabadikan momen indah mereka dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan memahami hukum dan aturan Islam tentang prewedding, kamu bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam merencanakan sesi foto prewedding. Dengan melibatkan pihak yang mengerti tentang hukum Islam, kamu tetap bisa mendapatkan foto prewedding yang indah dan syar’i, tanpa mengorbankan prinsip agama.

Bagi kamu yang ingin melakukan dokumentasi prewedding, Labuan Bajo Productions bisa menjadi pilihan tepat. Dengan konsep unik yang tetap memenuhi syarat-syarat syariat Islam, Labuan Bajo Productions menawarkan pengalaman prewedding yang seru dan penuh kenangan, tanpa melanggar aturan agama. Kamu bisa memilih lokasi-lokasi indah di Labuan Bajo yang tak hanya menambah keindahan foto prewedding, tapi juga memberi nuansa yang lebih natural dan elegan.

Dengan Labuan Bajo Productions, kamu bisa mewujudkan dokumentasi prewedding impian yang tetap dalam kerangka aturan Islam. Jangan ragu untuk membuat momen spesialmu menjadi lebih berkesan dengan konsep prewedding yang tetap syar’i dan penuh makna.

Banner Prewedding dan Wedding Packages Labuan Bajo Productions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Pemesanan Silahkan Isi
Formulir Berikut

Atau Hubungi Kami Melalui Whatsapp Kami

Tim kami akan menghubungi Anda maksimal 1 x 24 jam